USBN
SAMA PENTINGNYA DENGAN UN
Tidak dapat
dipungkiri perhatian sekolah ( peserta didik maupun pengelola pendidikan ) saat
ini lebih tercurah ke Ujian Nasional (UN) daripada Ujian Sekolah Berstandar
Nasional (USBN). Sikap tersebut terbentuk akibat pandangan yang menganggap bahwa
kedudukan USBN berada di bawah UN. Padangan tersebut tentu saja harus
diluruskan. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud)
Nomor 03 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian
Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dijelaskan tentang kedudukan USBN.
Perhatikan klausa berikut.
Pasal 18
|
(1) Peserta
didik dinyatakan lulus dari satuan penmdidikan / program pendidikan setelah
memenuhi kriteria :
a. Menyelesaikan
seluruh program pembelajaran
b. Memperoleh
nilai sikap / perilaku minimal baik, dan
c. Lulus
ujian satuan pendidikan / program pendidikan
|
Klausa di
atas secara jelas menyatakan bahwa kelulusan siswa salah satunya ditentukan
oleh ujian satuan pendidikan / program pendidikan. Yang dimaksud satuan
pendidikan / program pendidikan tidak lain adalah Ujian Sekolah dan Ujian
Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Jadi, kedudukan USBN sangat penting karena
menentukan kelulusan. Anggapan bahwa kedudukan USBN tidak penting, jelas tidak
beralasan. Adapun mata pelajaran USBN tingkat SMP/MTs atau yang sederajat mulai
tahun pelajaran 2016-2017 meliputi Pendidikan Agama, IPS, dan PKn.
Sesuai
namanya, USBN bersifat nasional. Dal;am konteks ini, kisi-kisi USBN dibuat dan
ditetapkan oleh pemerintah pusat. Akan tetapi, naskah soalnya merupakan
perpaduan antara pusat dan daerah. Mengenai proporsi soal USBN dapat dilihat
pada klausa berikut.
Pasal 13
|
Naskah
USBN terdiri atas :
a. Sejumlah
20% sampai dengan 25% butir soal disiapkan oleh Kementerian,
b. Sejumlah
75% sampai dengan 80% butir soal disiapkan oleh Musyawarah Guru Mata
Pelajaran (MGMP) untuk SMP/MTs atau yang sederajat dan SMA/MA/SMK atau yang
sederajat di bawah koordinasi dinas pendidikan sesuai dengan kewenangannya.
|
Dilihat dari
kisi-kisinya, baik UN maupun USBN bersifat nasional. Perbedaannya hanya pada
pembuat naskah soal. Meskipun sebagian besar soalnya dibuat daerah bukan
berarti USBN lebih mudah daripada UN. Kalau melihat kisi-kisinya, tingkat
kesulitan USBN sejajar dengan UN. Jadi, USBN perlu mendapat perhatian seperti
halnya UN, keduanya sama pentingnya.
0 komentar:
Post a Comment