Uji Kompetensi Guru merupakan sebuah instrumen yang digunakan oleh kementrian pendidikan nasional guna pemetaan kompetensi guru. Melalui UKG kemendiknas setidaknya memiliki gambaran akan kemampuan guru pasca sertifikasi. Bagi pemerintah pemberian tunjangan sertifikasi guru bertujuan untuk peningkatan kemampuan guru. Peningkatan kompetensi guru akan berdampak pada kinerja guru dalam melaksanakan tupoksinya dalam mencerdaskan bangsa melalui proses belajar mengajar. Inilah yang melatar belakangi dilaksanakanya UKG.
Pelaksanaan UKG yang serentak menimbulkan permasalahan baru. Mulai dari permasalahan teknis hingga masalah instrumen penilaian. Barang kali hal ini merupakan gambaran akan ketidaksiapan pemangku kebijakan ini, baik unsur bawah maupun unsur atas. Hingga di beberapa daerah terpaksa gagal melaksanakan UKG.
Evaluasi pun terus dilakukan oleh pemerintah. Kegagalan UKG di beberapa daerah tidak menyurutkan tekat pemerintah untuk meningkatkan pendidikan hingga daerah daerah yang mengalami kegagalan UKG,di undur pelaksanaanya setelah selesai satu putaran tahap 1.
Guna kelancaran jalannya pelaksanaan UKG tahap 2, dilakukan sosialisasi UKG tahap 2. pelaksanaan sosialisasi dilakukan sehari sebelum pelaksanaan UKG secara serentak.
Sosialisasi UKG tahap 2 di SMP N 1 Dukuhturi disampaikan oleh wakasek 2 Bapak Moh. Tarjono, S.Pd. Dalam rapat sosialisasi tahap 2 ini beliau menyampaikan beberapa hal :
- Peserta UKG tahap 2 terupdate
- Waktu pelaksanaan UKG tahap 2
- Tempat pelaksanaan UKG tahap 2
- serta hal hal penting seputar UKG 2
1 komentar:
good luck..
by eko 9b
Post a Comment