WAWASAN PENDIDIKAN PENGETAHUAN SOSIAL
PENDAHULUAN
Memahami dan menerapkan landasan dan
wawasan pendidikan, terutama yang menyangkut landasan dan wawasan pendidikan
pengetahuan social. Wawasan pendidikan ini merupakan perspektif, cara pandang
dan sikap yang harus dimiliki oleh tenaga kependidikan termasuk guru – guru SMP
Negeri 1 Dukuhturi mengenai hal pendidikan secara umum dan khususnya pendidikan
pengetahuan social.
Memahami
landasan dan wawasan pendidikan pengetahuan social menjadi sangat penting
artinya bagi tenaga kependidikan, terutama guru – guru pengetahuan social di
SMP. Pendidikan adalah sesuatu yang luhur, dan mengandung misi kebajikan.
Pendidikan tidak sekedar proses kegiatan belajar mengajar, tetapi suatu proses
penyadaran diri, proses memanusiakan manusia. Kensepsi ini perlu diingat oleh
setiap tenaga kependidikan para guru agar menjadi referensi dan perspektif
dalam membelajarkan anak didiknya dalam bidang pengetahuan social. Pengetahuan
social akan memberikan pemahaman bahwa eksistensi hudup manusia akan senantiasa
ada dengan lingkungannya ( baik lingkungan manusia maupun lingkungan fisik
lainnya ). Kalau itu bias terjadi maka proses pembentukan warga negara yang
baik dan efektif, secara bertahap akan terealisasi.
HAKEKAT PENDIDIKAN
Kita sudah sangat akrab dengan
istilah pendidikan. Banyak konsep yang menggunakan kata pendidikan. Misalnya
ada : pendidikan formal – pendidikan non formal, pendidikan sekolah –
pendidikan luar sekolah, pendidikan anak – pendidikan orang dewasa, pendidikan
jasmani – pendidikan rohani, pendidikan ekonomi, pendidikan nasional, filsafat
pendidikan, ilmu pendidikan, dan masih banyak lagi.
Kalau begitu apa sebenarnya yang
dimaksud dengan pendidikan, apa fungsi dan tujuannya ?
1. Pengertian Pendidikan
Pendidikan
adalah suatu proses untuk membina dan mengantarkan diri anak didik dapat
menemukan kediriannya. Ini artinya pendidikan adalah suatu proses untuk
membentuk diri seseorang agar menjadi manusia yang manusia. Dalam hal ini perlu
ada kematangan, sehingga pendidikan menjadi salah satu proses pendewasaan diri
seseorang dan masyarakat.
Secara
lebih khusus, dijelaskan dalam Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun
2003, bahwa pendidikan adalah usaha sadar
dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa
dan negara ( UU No.20 Tahun 2003 ). Rumusan tentang pendidikan yang termuat
dalam UU.No.20 Tahun2003 ini sangat komprehensif. Artinya arah dari proses
pendidikan nasional mencakup berbagai aspek kehidupan diri manusia dan
masyarakat untuk survive dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara.
Perlu
disadari bahwa berbicara soal pendidikan, memang cakupannya cukup luas, bahkan
dalam definisi pengertian pendidikan juga bervariasi. Ada yang mengartikan pendidikan
sebagai proses yang didalamnya seseorang mengembangkan kemampuan, sikap, dan
bentuk – bentuk tingkah laku lainnya di lingkungan masyarakat di mana ia
berada. Pendidikan juga dapat diartikan sebagai proses social, dimana seseorang
dihadapkan pada kondisi dan pengaruh lingkungan yang terpilih dan terkontrol (
contoh paling nyata sekolah ) sehingga yang bersangkutan mengalami perkembangan
secara optimal ( Dictionary of Education,
dikutip dari T. Sulistyono, 2003 ).
Dari
dua definisi tersebut menunjukkan melihat pendidikan dari sudut padang yang
berbeda. Yang pertama dari sudut pandang psikologis, dan yang kedua dari sudut
padang sosiologis. Banyak sudut pandang untuk dapat merumuskan pengertian
pendidikan sehingga banyak juga definisi tentang pendidikan. Tetapi yang jelas
pendidikan adalah proses untuk membina diri seseorang dan masyarakat agar dapat
survive dalam hidupnya.
2. Dasar Fungsi dan Tujuan Pendidikan
Pendidikan
nasional berdasarkan Pancasila dan Undang – undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Mencermati
rumusan konstitusional tersebut menegaskan bahwa arah dan tujuan pendidikan
nasional adalah untuk membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa, berbudi
pekerti luhur, sehat jasmani rohani, cakap, berilmu dan kreatif, mengembangkan
kemandirian serta menjadi warga negara yang baik. Hal ini semua dalam rangka
membangun karakter bangsa yang beradab dan bermartabat.
Rumusan
tujuan pendidikan nasional itu sangat ideal dan komprehensif, bahkan boleh
dikatakan rumusan tujuan pendidikan yang terlengkap di dunia. Hal yang demikian
itu sengaja dirumuskan agar memberikan suasana kebatinan dan semangat serta
memberikan motivasi bagi setiap komponen manusiawi yang terkait terus berusaha
untuk mencapai cita – cita yang ideal itu. Agar lebih membumi rumusan tujuan
juga langsung dibawa ke lembaga pendidikan, diperuntukan para peserta didik.
Karena itu dijelaskan pula dalam UU. No. 20 Tahun 2003 pasal 1, butir 1, bahwa
pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Jadi
menurut amanat UU. No. 20 Tahun 2003 ini, peserta didik harus didorong untuk
aktif mengembangkan potensinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
mampu mengendalikan diri, meliki kepribadian yang kuat, akhlak yang mulia serta
keterampilan – keterampilan yang diperlukan yang implikasinya pada kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Aliran – aliran Pendidikan
a.
Aliran
Empirisme
Aliran ini
ditokohi oleh John Locke ( Inggris : 1632 – 1704 ) dengan teorinya “ Tabula
rasa “. Menurut aliran ini manusia itu dilahirkan putih bersih seperti lilin,
kertas putis, artinya tidak membawa apa – apa. Perkembangan selanjutnya
tergantung pada pendidikan dan atau lingkungan. Pendidikan memegang peranan
yang sangat penting dengan menydiakan lingkungan pendidikan dan akan diterima
oleh anak sebagai pengalaman – pengalaman ( empiri = pengalaman ).
b.
Aliran
Nativisme
Nativisme dengan
tokohnya Schopenhaure ( Jerman : 1788 – 1860 ). Menurut pandangan ini bahwa
manusia dilahirkan dengan potensi – potensi yang sudah jadi, sehingga factor
pendidikan dan atau lingkungan tidak ada pengaruhnya sama sekali terhadap
perkembangan anak. Potensi yang dibawa sejak lahir atau pembawaan inilah yang
sepenuhnya mempengaruhi perkembangan anak, yang baik akan menjadi baik, yang
jelek akan menjadi jelek. Pendidikan itu sepenuhnya ditentukan oleh peserta
didik itu sendiri. Pembawaan yang menonjol disebut bakat ( navitus = bakat ).
c.
Aliran
Konvergensi
Tokoh aliran ini
adalah Willian Stern ( Jerman : 1871 – 1939 ), yang berpendapat bahwa anak
sejak lahir telah membawa pembawaan atau potensi – potensi, namun dalam
perkembangan selanjutnya ditentukan bersama baik oleh pembawaan maupun
lingkungan atau pendidikan. Pembawaan tidak akan berkembang dengan baik
manakala tidak ada dukungan pendidikan dan atau lingkungan. Sebaliknya
pendidikan atau lingkungan tidak akan berhasil baik manakala pada diri anak
tidak ada pembawaan yang mendukungnya. Menurut William Stern pendidikan
tergantung dari pembawaan dan lingkungan, seakan ada dua garis yang menuju ke
satu titik temu ( convergen = menuju
ke satu titik ). Aliran konvergensi pada umumnya diterima secara luas, walaupun
di sana sini dikritik.
Aliran konvergensi dikritik sebagai aliran yang cocok untuk
hewan dan tumbuh – tumbuhan. Kalau bibitnya baik lingkungannya baik maka
hasilnya baik. Bagi manusia hal itu belum tentu, karena masih ada factor lain
yang mempengaruhi yaitu pilihan atau seleksi dari yang bersangkutan.
Ada pandangan lain
lagi yang berbeda dengan ketiga aliaran atau pandangan tadi. Pandangan yang
dimaksud adalah sebagai berikut : menurut pandangan ini peserta didik telah
mempunyai berbagai potensi. Ada potensi bidang matematik, bahasa, sejarah,
bidang politik, ekonomi, hokum, seni , bahkan potensi – potensi yang jelekpun
telah ada pada anak. Akan jadi apa dia, tergantung dari potensi mana yang
paling banyak dipengaruhi oleh lingkungan. Kalau lingkungan sangat intensif
mempengaruhi potensi bahasa, maka kelak ia menjadi ahli bahasa. Kalau
lingkungan sangat intensif mempengaruhi potensi ekonomi, maka kelak ian akan
menjadi ekonomikus. Kalau lingkungan sangat intensif mempengaruhi potensi
kejahatan, maka kelak ia akan mejadi orang jahat.
d.
Aliran
Naturalisme
Aliran ini tokohnya JJ.
Rousseau ( Perancis : 1712 – 1778 ). Menurut aliran naturalism manusia itu pada
waktu lahir mempunyai pembawaan baik. Ia menjadi buruk karena hidup di
masyarakat. Oleh karena itu kalau akan menjadi baik, maka kembali kea lam.
Serahkan pendidikan pada alam ( natur
= alam ), dengan menjauhkan dari masyarakat. Ia mengusulkan supaya anak
disediakan permainan bebas untuk mengembangkan pembawaannya, kemampuan –
kemampuannya dan kecenderungannya.
0 komentar:
Post a Comment