• Home
  • Lock.
  • RPP
  • RKAS
  • TGS Siswa
  • Daftar Isi
  • Alumnus
  • Kontak
  • Comments

WAWASAN PENDIDIKAN PENGETAHUAN SOSIAL


WAWASAN PENDIDIKAN PENGETAHUAN SOSIAL
PENDAHULUAN
            Memahami dan menerapkan landasan dan wawasan pendidikan, terutama yang menyangkut landasan dan wawasan pendidikan pengetahuan social. Wawasan pendidikan ini merupakan perspektif, cara pandang dan sikap yang harus dimiliki oleh tenaga kependidikan termasuk guru – guru SMP Negeri 1 Dukuhturi mengenai hal pendidikan secara umum dan khususnya pendidikan pengetahuan social.

            Memahami landasan dan wawasan pendidikan pengetahuan social menjadi sangat penting artinya bagi tenaga kependidikan, terutama guru – guru pengetahuan social di SMP. Pendidikan adalah sesuatu yang luhur, dan mengandung misi kebajikan. Pendidikan tidak sekedar proses kegiatan belajar mengajar, tetapi suatu proses penyadaran diri, proses memanusiakan manusia. Kensepsi ini perlu diingat oleh setiap tenaga kependidikan para guru agar menjadi referensi dan perspektif dalam membelajarkan anak didiknya dalam bidang pengetahuan social. Pengetahuan social akan memberikan pemahaman bahwa eksistensi hudup manusia akan senantiasa ada dengan lingkungannya ( baik lingkungan manusia maupun lingkungan fisik lainnya ). Kalau itu bias terjadi maka proses pembentukan warga negara yang baik dan efektif, secara bertahap akan terealisasi.
HAKEKAT PENDIDIKAN
Kita sudah sangat akrab dengan istilah pendidikan. Banyak konsep yang menggunakan kata pendidikan. Misalnya ada : pendidikan formal – pendidikan non formal, pendidikan sekolah – pendidikan luar sekolah, pendidikan anak – pendidikan orang dewasa, pendidikan jasmani – pendidikan rohani, pendidikan ekonomi, pendidikan nasional, filsafat pendidikan, ilmu pendidikan, dan masih banyak lagi.
Kalau begitu apa sebenarnya yang dimaksud dengan pendidikan, apa fungsi dan tujuannya ?
1.      Pengertian Pendidikan
            Pendidikan adalah suatu proses untuk membina dan mengantarkan diri anak didik dapat menemukan kediriannya. Ini artinya pendidikan adalah suatu proses untuk membentuk diri seseorang agar menjadi manusia yang manusia. Dalam hal ini perlu ada kematangan, sehingga pendidikan menjadi salah satu proses pendewasaan diri seseorang dan masyarakat.
            Secara lebih khusus, dijelaskan dalam Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003, bahwa pendidikan adalah usaha sadar  dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara ( UU No.20 Tahun 2003 ). Rumusan tentang pendidikan yang termuat dalam UU.No.20 Tahun2003 ini sangat komprehensif. Artinya arah dari proses pendidikan nasional mencakup berbagai aspek kehidupan diri manusia dan masyarakat untuk survive dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
            Perlu disadari bahwa berbicara soal pendidikan, memang cakupannya cukup luas, bahkan dalam definisi pengertian pendidikan juga bervariasi. Ada yang mengartikan pendidikan sebagai proses yang didalamnya seseorang mengembangkan kemampuan, sikap, dan bentuk – bentuk tingkah laku lainnya di lingkungan masyarakat di mana ia berada. Pendidikan juga dapat diartikan sebagai proses social, dimana seseorang dihadapkan pada kondisi dan pengaruh lingkungan yang terpilih dan terkontrol ( contoh paling nyata sekolah ) sehingga yang bersangkutan mengalami perkembangan secara optimal ( Dictionary of Education, dikutip dari T. Sulistyono, 2003 ).
            Dari dua definisi tersebut menunjukkan melihat pendidikan dari sudut padang yang berbeda. Yang pertama dari sudut pandang psikologis, dan yang kedua dari sudut padang sosiologis. Banyak sudut pandang untuk dapat merumuskan pengertian pendidikan sehingga banyak juga definisi tentang pendidikan. Tetapi yang jelas pendidikan adalah proses untuk membina diri seseorang dan masyarakat agar dapat survive dalam hidupnya.
2.      Dasar Fungsi dan Tujuan Pendidikan
            Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang – undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
            Mencermati rumusan konstitusional tersebut menegaskan bahwa arah dan tujuan pendidikan nasional adalah untuk membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa, berbudi pekerti luhur, sehat jasmani rohani, cakap, berilmu dan kreatif, mengembangkan kemandirian serta menjadi warga negara yang baik. Hal ini semua dalam rangka membangun karakter bangsa yang beradab dan bermartabat.
            Rumusan tujuan pendidikan nasional itu sangat ideal dan komprehensif, bahkan boleh dikatakan rumusan tujuan pendidikan yang terlengkap di dunia. Hal yang demikian itu sengaja dirumuskan agar memberikan suasana kebatinan dan semangat serta memberikan motivasi bagi setiap komponen manusiawi yang terkait terus berusaha untuk mencapai cita – cita yang ideal itu. Agar lebih membumi rumusan tujuan juga langsung dibawa ke lembaga pendidikan, diperuntukan para peserta didik. Karena itu dijelaskan pula dalam UU. No. 20 Tahun 2003 pasal 1, butir 1, bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki  kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Jadi menurut amanat UU. No. 20 Tahun 2003 ini, peserta didik harus didorong untuk aktif mengembangkan potensinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, mampu mengendalikan diri, meliki kepribadian yang kuat, akhlak yang mulia serta keterampilan – keterampilan yang diperlukan yang implikasinya pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3.      Aliran – aliran Pendidikan
a.      Aliran Empirisme
      Aliran ini ditokohi oleh John Locke ( Inggris : 1632 – 1704 ) dengan teorinya “ Tabula rasa “. Menurut aliran ini manusia itu dilahirkan putih bersih seperti lilin, kertas putis, artinya tidak membawa apa – apa. Perkembangan selanjutnya tergantung pada pendidikan dan atau lingkungan. Pendidikan memegang peranan yang sangat penting dengan menydiakan lingkungan pendidikan dan akan diterima oleh anak sebagai pengalaman – pengalaman ( empiri = pengalaman ).
b.      Aliran Nativisme
      Nativisme dengan tokohnya Schopenhaure ( Jerman : 1788 – 1860 ). Menurut pandangan ini bahwa manusia dilahirkan dengan potensi – potensi yang sudah jadi, sehingga factor pendidikan dan atau lingkungan tidak ada pengaruhnya sama sekali terhadap perkembangan anak. Potensi yang dibawa sejak lahir atau pembawaan inilah yang sepenuhnya mempengaruhi perkembangan anak, yang baik akan menjadi baik, yang jelek akan menjadi jelek. Pendidikan itu sepenuhnya ditentukan oleh peserta didik itu sendiri. Pembawaan yang menonjol disebut bakat ( navitus = bakat ).
c.       Aliran Konvergensi
      Tokoh aliran ini adalah Willian Stern ( Jerman : 1871 – 1939 ), yang berpendapat bahwa anak sejak lahir telah membawa pembawaan atau potensi – potensi, namun dalam perkembangan selanjutnya ditentukan bersama baik oleh pembawaan maupun lingkungan atau pendidikan. Pembawaan tidak akan berkembang dengan baik manakala tidak ada dukungan pendidikan dan atau lingkungan. Sebaliknya pendidikan atau lingkungan tidak akan berhasil baik manakala pada diri anak tidak ada pembawaan yang mendukungnya. Menurut William Stern pendidikan tergantung dari pembawaan dan lingkungan, seakan ada dua garis yang menuju ke satu titik temu ( convergen = menuju ke satu titik ). Aliran konvergensi pada umumnya diterima secara luas, walaupun di sana sini dikritik.
Aliran konvergensi dikritik sebagai aliran yang cocok untuk hewan dan tumbuh – tumbuhan. Kalau bibitnya baik lingkungannya baik maka hasilnya baik. Bagi manusia hal itu belum tentu, karena masih ada factor lain yang mempengaruhi yaitu pilihan atau seleksi dari yang bersangkutan.
      Ada pandangan lain lagi yang berbeda dengan ketiga aliaran atau pandangan tadi. Pandangan yang dimaksud adalah sebagai berikut : menurut pandangan ini peserta didik telah mempunyai berbagai potensi. Ada potensi bidang matematik, bahasa, sejarah, bidang politik, ekonomi, hokum, seni , bahkan potensi – potensi yang jelekpun telah ada pada anak. Akan jadi apa dia, tergantung dari potensi mana yang paling banyak dipengaruhi oleh lingkungan. Kalau lingkungan sangat intensif mempengaruhi potensi bahasa, maka kelak ia menjadi ahli bahasa. Kalau lingkungan sangat intensif mempengaruhi potensi ekonomi, maka kelak ian akan menjadi ekonomikus. Kalau lingkungan sangat intensif mempengaruhi potensi kejahatan, maka kelak ia akan mejadi orang jahat.
d.      Aliran Naturalisme
      Aliran ini tokohnya JJ. Rousseau ( Perancis : 1712 – 1778 ). Menurut aliran naturalism manusia itu pada waktu lahir mempunyai pembawaan baik. Ia menjadi buruk karena hidup di masyarakat. Oleh karena itu kalau akan menjadi baik, maka kembali kea lam. Serahkan pendidikan pada alam ( natur = alam ), dengan menjauhkan dari masyarakat. Ia mengusulkan supaya anak disediakan permainan bebas untuk mengembangkan pembawaannya, kemampuan – kemampuannya dan kecenderungannya.

0 komentar:

Post a Comment